Berikut Inti Masalah Manajemen Dan Karyawan Garuda Indonesia
FlightNews - Berdasarkan target awal, rekomendasi solusi sengketa sudah terbit di Minggu kesatu Juli 2018. "Targetnya Jumat ini selesai. Sepertinya bisa," ungkapnya di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta.Beberapa permasalahan yang ditemukan ketika ini adalah persoalan prosedural berhubungan perjanjian antara pegawai dan manajemen. "Sama sekali gaji tidak terdapat (masalah). Mungkin ada sejumlah kebingungan sebab ada sejumlah prosedur yang blm clear," kata dia.
"Nanti ke depannya anda coba prosedur-prosedur tersebut clear. Perjanjian kerja sama pegawai sama perusahaan. Ini sudah berakhir 2017, PKB (perjanjian kerja bersama). Jadi mestinya kan tetap berlaku, namun ada keadaan bingung apakah diperpanjang, sampai-sampai ada lain pendapat. Sehingga anda bereskan saja di samping masalah masalah yang lainnya," imbuhnya.
Baca Juga : Flight, Saat Pilot Kecanduan alkohol
Dia berharap, proses solusi sengketa ini dapat dilangsungkan dengan lancar, sampai-sampai tidak butuh timbul pergolakan, seperti ancaman guna kembali mengerjakan mogok kerja.
"Kita jajaki usahakan agar mereka tidak mogok. Sekarang anda dengarkan. Bahkan Menko (Maritim) telah ketemu mereka secara langsung sejumlah kali. Menhub pun sama. Menteri BUMN pun sama, sudah mengantarkan utusannya guna dengar keluhan mereka. Saya sih menyaksikan ini dapat dicari titik tengahnya," tandasnya.